Pada dasarnya pasal 7 ayat 6a adalah pasal yang berisi tentang
kewenangan pemerintah dalam menaikan harga BBM bersyarat, namun banyak
pihak yang menyatakan bahwa pasal 7 ayat 6a adalah pasal yang menipu
rakyat Indonesia pasalnya dengan adanya penambahan ayat tersebut, DPR
sama saja akan menyetujui rencana kenaikan harga bahan bakar minyak
(BBM).
Benny K Harman selaku Ketua Komisi III DPR dari Partai Demokrat, mengatakan Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN Perubahan
2012 tentang larangan kenaikan harga BBM bersubsidi tak berlaku dengan
sendirinya setelah berlakunya Pasal 7 ayat 6a tentang kewenangan
pemerintah menaikkan harga BBM bersyarat UU yang sama.
Menurut Benny, keberadaan Pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 telah menyandera
hak Presiden untuk menaikkan harga BBM selama 2012. Ia mengakui Partai
Demokrat ingin menghapus ayat itu. Namun, mendapat penolakan dari fraksi
parpol oposisi, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, dan Hanura, pada saat
pembahasan.
Saya pribadi tidak setuju dengan adanya pasal 7 ayat 6a karena pasal ini
akan menimbulkan keputusan sebelah pihak yang dimana DPR akan setuju
dengan keputusan pemerintah dalam menaikan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM). ini kan negara demokrasi, jadi setiap warga negara mempunyai hak
untuk menolak atau menerima keputusan dari pemerintah, kalau memang
banyak yang tidak setuju ya jangan disahkan, kalau disahkan berarti
pemeritah bertindak diskriminasi terhadap rakyatnya. namun sebaiknya
sebelum pemerintah mengeluarkan peraturan ada baiknya disosialisasikan
terlebih dahulu oleh rakyat, wakil rakyat atau instansi-instansi rakyat
lainnya agar tidak ada kontra yang terlalu besar di masyarakat.
Jumat, 01 Juni 2012
TENTANG KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI
PEMERINTAH merencanakan kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi tahun 2013 sebagai bagian pengendalian konsumsi komoditas
tersebut.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo saat rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (31/5), mengatakan, pihaknya mengusulkan kuota volume BBM bersubsidi dalam RAPBN 2013 berkisar antara 45 juta kiloliter hingga 48 juta kiloliter.
"Perkiraan 45 juta kiloliter dengan asumsi program penghematan BBM terus berlanjut dan ada penyesuaian harga jual BBM bersubsidi," ujarnya.
Namun, ia tidak menyebutkan besaran kenaikan harga BBM bersubsidi yang direncanakan. Sedangkan volume BBM bersubsidi tahun 2013 dapat mencapai 48 juta kiloliter, apabila program penghematan dan penyesuaian harga BBM tidak dapat dilaksanakan tahun 2013.
Proyeksi tersebut, lanjutnya, dengan asumsi realisasi volume BBM pada 2012 mencapai 44 juta kiloliter dengan pertumbuhan sembilan persen.
Ia mengatakan, perkiraan kuota BBM bersubsidi sebesar 45 juta kiloliter terdiri dari premium 28,7 juta kiloliter, minyak tanah 1,3 juta kiloliter, dan solar 15 juta kiloliter.
Sementara, perkiraan kuota BBM sebesar 48 juta kiloliter terdiri dari premium 30 juta kiloliter, minyak tanah 1,3 juta kiloliter, serta solar 16,7 juta kiloliter.
Realisasi konsumsi BBM bersubsidi sampai 28 Mei 2012 sudah 17,52 juta kiloliter atau 108 persen lebih tinggi dari kuota berjalan.
Evita menambahkan, harga rata-rata minyak mentah Indonesia periode Desember 2011 sampai Mei 2012 belum melewati syarat kenaikan harga BBM bersubsidi.
Dalam enam bulan terakhir sampai 28 Mei 2012, ICP masih 119,35 dolar AS per barel atau masih di bawah 120,75 dolar AS per barel. Harga minyak cenderung menurun sehingga syarat kenaikan harga BBM bersubsidi belum terpenuhi.
Ia mengatakan, pada triwulan I-2012, harga minyak memang cenderung tinggi akibat memburuknya geopolitik di Timur Tengah dan belum pulihnya krisis utang dan finansial di Eropa dan Amerika.
Namun, triwulan kedua, harga minyak cenderung turun sebagai akibat mulai meredanya ketegangan di Timur Tengah dan membaiknya perekonomian Amerika. "Harga minyak dunia jenis WTI (West Texas Intermediate) hari ini (Kamis, 31/5, Red) bahkan turun 4,3 dolar per barel," papar Evita.
Pasal 7 Ayat 6A UU APBN Perubahan 2012 menyebutkan, "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang menyesuaikan harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya."
APBN Perubahan 2012 menetapkan ICP sebesar 105 dolar per barel, sehingga syarat minimal 15 persen rata-rata enam bulan adalah 120,75 dolar AS per barel.
Pada periode enam bulan sebelumnya (1 November 2011-30 April 2012), rata-rata ICP adalah 13,4 persen di atas asumsi 105 dolar per barel atau belum melewati 15 persen.
Rinciannya, November 2011 sebesar 112,94 dolar per barel, Desember 110,70 dolar, Januari 2012 sebesar 115,90 dolar, Februari 122,17 dolar, Maret 128,14 dolar, dan April 124,63 dolar AS.
ICP terkorelasi langsung dengan pergerakan harga minyak dunia. Patokan ICP memakai formula 50 persen Platts dan 50 persen RIM. Platts dan RIM merupakan dua institusi global yang mempublikasikan perkembangan harga minyak dunia setiap saat.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo saat rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (31/5), mengatakan, pihaknya mengusulkan kuota volume BBM bersubsidi dalam RAPBN 2013 berkisar antara 45 juta kiloliter hingga 48 juta kiloliter.
"Perkiraan 45 juta kiloliter dengan asumsi program penghematan BBM terus berlanjut dan ada penyesuaian harga jual BBM bersubsidi," ujarnya.
Namun, ia tidak menyebutkan besaran kenaikan harga BBM bersubsidi yang direncanakan. Sedangkan volume BBM bersubsidi tahun 2013 dapat mencapai 48 juta kiloliter, apabila program penghematan dan penyesuaian harga BBM tidak dapat dilaksanakan tahun 2013.
Proyeksi tersebut, lanjutnya, dengan asumsi realisasi volume BBM pada 2012 mencapai 44 juta kiloliter dengan pertumbuhan sembilan persen.
Ia mengatakan, perkiraan kuota BBM bersubsidi sebesar 45 juta kiloliter terdiri dari premium 28,7 juta kiloliter, minyak tanah 1,3 juta kiloliter, dan solar 15 juta kiloliter.
Sementara, perkiraan kuota BBM sebesar 48 juta kiloliter terdiri dari premium 30 juta kiloliter, minyak tanah 1,3 juta kiloliter, serta solar 16,7 juta kiloliter.
Realisasi konsumsi BBM bersubsidi sampai 28 Mei 2012 sudah 17,52 juta kiloliter atau 108 persen lebih tinggi dari kuota berjalan.
Evita menambahkan, harga rata-rata minyak mentah Indonesia periode Desember 2011 sampai Mei 2012 belum melewati syarat kenaikan harga BBM bersubsidi.
Dalam enam bulan terakhir sampai 28 Mei 2012, ICP masih 119,35 dolar AS per barel atau masih di bawah 120,75 dolar AS per barel. Harga minyak cenderung menurun sehingga syarat kenaikan harga BBM bersubsidi belum terpenuhi.
Ia mengatakan, pada triwulan I-2012, harga minyak memang cenderung tinggi akibat memburuknya geopolitik di Timur Tengah dan belum pulihnya krisis utang dan finansial di Eropa dan Amerika.
Namun, triwulan kedua, harga minyak cenderung turun sebagai akibat mulai meredanya ketegangan di Timur Tengah dan membaiknya perekonomian Amerika. "Harga minyak dunia jenis WTI (West Texas Intermediate) hari ini (Kamis, 31/5, Red) bahkan turun 4,3 dolar per barel," papar Evita.
Pasal 7 Ayat 6A UU APBN Perubahan 2012 menyebutkan, "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang menyesuaikan harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya."
APBN Perubahan 2012 menetapkan ICP sebesar 105 dolar per barel, sehingga syarat minimal 15 persen rata-rata enam bulan adalah 120,75 dolar AS per barel.
Pada periode enam bulan sebelumnya (1 November 2011-30 April 2012), rata-rata ICP adalah 13,4 persen di atas asumsi 105 dolar per barel atau belum melewati 15 persen.
Rinciannya, November 2011 sebesar 112,94 dolar per barel, Desember 110,70 dolar, Januari 2012 sebesar 115,90 dolar, Februari 122,17 dolar, Maret 128,14 dolar, dan April 124,63 dolar AS.
ICP terkorelasi langsung dengan pergerakan harga minyak dunia. Patokan ICP memakai formula 50 persen Platts dan 50 persen RIM. Platts dan RIM merupakan dua institusi global yang mempublikasikan perkembangan harga minyak dunia setiap saat.
Minggu, 01 April 2012
Backpackeran "Gunung Gede"
Waktu itu long weekend setelah berpusing-pusing ria dengan UTS, salah seorang sahabat saya mengajak saya untuk refreshing ke tempat-tempat dataran tinggi, ga nyangka bakalan diajakin naik gunung dan dikenalin sama teman nya sahabat saya (anak" gunung cuy) haha.
Pukul 21.00 saya berserta teman-teman berkumpul dan langsung untuk segera berangkat, gunung yang kami daki adalah gunung gede kenapa kita memilih gunung gede karena sangat terjangkau, akses untuk kendaraan kesana sangatlah mudah, dan panorama nya tidak kalah dengan gunung lain nya. Gunung gede memiliki kelebihan adalah berbagai sepesies binatang seperti berbagai jenis monyet , burung hutan, kucing hutan dan masih banyak lagi.
Pukul 21.00 kami dari Jakarta (stasiun cikini) naik KRL ekonomi menuju stasiun Bogor. Sesampai nya distasiun Bogor kami nyarter angkot yang stay di depan stasiun Bogor untuk menuju gunung Gede.
Berikut rincian OP yang dikeluarkan :
- Naik kereta dari stasiun cikini menuju bogor sebesar Rp. 2.000 (krl ekonomi).
- Nyater mobil per orang nya Rp.15.000 menuju ke gunung Gede.
Ini yang saya bawa selama pendakian :
- Pakaian hangat.
- Alat mandi yang di perlukan saja .
- Bahan makanan dan minuman (mengeluarkan kocek Rp. 200.000,- )
- Bahan bakar untuk memasak seperti hicook atau parapin ( Rp. 50.000,- )
- Alat memasak.
- Tenda.
- Sleepingbed.
- dan, alat-alat pendakian yang lain nya.
Perjalanan panjang memakan waktu cukup banyak, setelah sampai di tempat peristirahatan gunung Gede akhir nya kami memutuskan untuk beristirahat.
Keesokan pagi nya kami melanjutkan perjalanan. Kami sampai di depan pos gunung Gede, untuk akses masuk ke gunung kita melakukan pengisian laporan kami di hitung dan menyebutkan nama masing-masing kepada petugas yang menjaga pos gunung Gede. Setelah selesai laporan barulah kita semua berdoa untuk keselamatan selama pendakian.
Sesudah berdoa saya dan berserta rombongan mulai pendakian pukul 08.00
Setiap pos-pos kami sudah lalui langsung saja kami sudah mendaki menjauhi kaki gunung tak terasa kami sudah sampai di tempat yang kami tuju yaitu Surya Kencana pukul 01.00. Langsung saya dibantu dengan salah seorang sahabat saya masang tenda untuk beristirahat.
Pagi nya, subahanallah, its truly the scenery looked beautiful saya baru melihat begitu indah nya ciptaan allah pemandangan yang cantik dan kelilingi bunga eldeweys, saya belum pernah meliat pemandangan yg seperti ini sumpah amazing banget ..
hayoooo buat temen-temen dicoba naik gunung nya, ya walaupun cape, pegel dan rasa nya pengen nangis minta pulang mendaki gunung ga sampe-sampe haha, tapi semuanya itu akan terbayar setelah kita sampai dan melihat begitu indah nya ciptaan Allah, pokoknya seruuuuuu abis deh :)
Pukul 21.00 saya berserta teman-teman berkumpul dan langsung untuk segera berangkat, gunung yang kami daki adalah gunung gede kenapa kita memilih gunung gede karena sangat terjangkau, akses untuk kendaraan kesana sangatlah mudah, dan panorama nya tidak kalah dengan gunung lain nya. Gunung gede memiliki kelebihan adalah berbagai sepesies binatang seperti berbagai jenis monyet , burung hutan, kucing hutan dan masih banyak lagi.
Pukul 21.00 kami dari Jakarta (stasiun cikini) naik KRL ekonomi menuju stasiun Bogor. Sesampai nya distasiun Bogor kami nyarter angkot yang stay di depan stasiun Bogor untuk menuju gunung Gede.
Berikut rincian OP yang dikeluarkan :
- Naik kereta dari stasiun cikini menuju bogor sebesar Rp. 2.000 (krl ekonomi).
- Nyater mobil per orang nya Rp.15.000 menuju ke gunung Gede.
Ini yang saya bawa selama pendakian :
- Pakaian hangat.
- Alat mandi yang di perlukan saja .
- Bahan makanan dan minuman (mengeluarkan kocek Rp. 200.000,- )
- Bahan bakar untuk memasak seperti hicook atau parapin ( Rp. 50.000,- )
- Alat memasak.
- Tenda.
- Sleepingbed.
- dan, alat-alat pendakian yang lain nya.
Perjalanan panjang memakan waktu cukup banyak, setelah sampai di tempat peristirahatan gunung Gede akhir nya kami memutuskan untuk beristirahat.
Keesokan pagi nya kami melanjutkan perjalanan. Kami sampai di depan pos gunung Gede, untuk akses masuk ke gunung kita melakukan pengisian laporan kami di hitung dan menyebutkan nama masing-masing kepada petugas yang menjaga pos gunung Gede. Setelah selesai laporan barulah kita semua berdoa untuk keselamatan selama pendakian.
Sesudah berdoa saya dan berserta rombongan mulai pendakian pukul 08.00
Setiap pos-pos kami sudah lalui langsung saja kami sudah mendaki menjauhi kaki gunung tak terasa kami sudah sampai di tempat yang kami tuju yaitu Surya Kencana pukul 01.00. Langsung saya dibantu dengan salah seorang sahabat saya masang tenda untuk beristirahat.
Pagi nya, subahanallah, its truly the scenery looked beautiful saya baru melihat begitu indah nya ciptaan allah pemandangan yang cantik dan kelilingi bunga eldeweys, saya belum pernah meliat pemandangan yg seperti ini sumpah amazing banget ..
hayoooo buat temen-temen dicoba naik gunung nya, ya walaupun cape, pegel dan rasa nya pengen nangis minta pulang mendaki gunung ga sampe-sampe haha, tapi semuanya itu akan terbayar setelah kita sampai dan melihat begitu indah nya ciptaan Allah, pokoknya seruuuuuu abis deh :)
Senin, 19 Maret 2012
Wayang Aswanikumba
ASWANIKUMBA adalah putra kedua Kumbakarna dengan dewi Aswani. Ia mempunyai
kakak kandung bernama Kumba-Kumba. Aswanikumba tinggal bersama orang tuanya di
kesatrian Leburgangsa, wilayah negara Alengka.
Aswanikumba sangat sakti, memiliki sifat dan perwatakan ; pemberani, jujur,
setia dan sangat patuh. Pada saat pecah perang Alengka, negara Alengka yang
diserang oleh balatentara wanara/kera Prabu Rama di bawah pimpinan Prabu
Sigriwa, raja kera dari Gowa Kiskenda dalam upaya membebaskan Sinta dari
tahanan Rahwana, Aswanikumba masih kanak-kanak. Atas perintah prabu Rahwana,
Aswanikumba maju ke medan perang karena ayahnya, Kumbakarna sedang tidur dan
tak bisa dibangunkan. Aswanikumba tewas dalam pertempuran melawan Leksmana.
Mati terkena terkena pusaka sakti Surawijaya.
Kewajiban Sebagai Warga Negara
Pengertian KewajibanMenurut Prof
Notonagoro :
Wajib adalah beban untuk memberikan
sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu
tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut
secara paksa oleh yang berkepentingan .Sehingga Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan.
Kewajiban
Warga Negara Indonesia sesuai yang diatur dalam UUD45(Amandemen) :
1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan.
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi: ³segala warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukumdan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengantidak ada kecualinya.
2.Wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUd 1945menyatakan : ³setiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara´.
3.Wajib menghormati hak asasi manusia
orang lain. Pasal 28J ayat 1mengatakan: ³Setiap orang wajib menghormati hak
asasi manusia orang lain
4.Wajib tunduk
kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.Pasal 28J ayat 2 menyatakan : ³Dalam
menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan
yang ditetapkan denganundang-undang dengan makasud semata-mata untuk menjamin
pengakuanserta penghormatan atas hak
kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan
pertimbangan moral, nilai-nilai agama,keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu
masyarakat demokratis.´
5.Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan
dan keamanan negara. Pasal 30 ayat(1) UUD 1945 menyatakan: ³tiap-tiap warga
negara berhak dan wajib ikutserta dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara.
Contoh KewajibanWarga Negara Indonesia :
1.Setiap warga negara memiliki
kewajiban untuk berperan serta dalammembela, mempertahankan kedaulatan negara
indonesia dari serangan musuh
2.Setiap warga negara wajib membayar
pajak dan retribusi yang telahditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah
daerah (pemda)
3.Setiap warga negara wajib mentaati
serta menjunjung tinggi dasar negara,hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali,
serta dijalankan dengan sebaik- baiknya
4.Setiap warga negara berkewajiban
taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum
yang berlaku di wilayah negara indonesia
5.Setiap warga negara wajib turut
serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa
berkembang dan maju ke arah yang lebih baik Berdasarkan Undang-Undang
Dasar 1945 kewajiban warga Negara salah satunya pada pasal 30 yang berbunyi :
1.Tiap-tiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanandan keamanan negara.
2.Usaha pertahanan dan
keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta oleh Tentara Nasional Indonesiadan Kepolisian Negara Republik Indonesia,
sebagai kekuatan utama, danrakyat, sebagai kekuatan pendukung.
3.Tentara Nasional
Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, danAngkatan Udara sebagai
alat negara bertugas mempertahankan, melindungi,dan memelihara keutuhan dan
kedaulatan negara.
4.Kepolisian Negara
Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjagakeamanan dan ketertiban
masyarakat bertugas melindungi, mengayomi,melayani masyarakat, serta menegakan
hukum.
5.Susunan dan kedudukan
Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian NegaraRepublik Indonesia, hubungan
kewenangan Tentara Nasional Indonesia danKepolisian Negara Republin Indonesia
didalam menjalankan tugasnya,syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam
usaha pertahanan dankeamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan
pertahanan dan keamanan distur dengan
undang-undang.
Hak Sebagai Warga Negara
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.
Hak Warga Negara Indonesia :
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
- Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
- Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat1).
- Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
- Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
- Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
- Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
- Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,
hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
(pasal 28I ayat1).
Senin, 03 Oktober 2011
peluang usaha
Melihat peluang usaha mungkin bagi Anda adalah salah satu hal yang
Anda buat pusing selain modal sebelum Anda membuka usaha. Membaca
peluang bisnis bukan lah terletak dari jam terbang atau lama kita
memperhatikan hal untuk melihat peluang suatu usaha.
Pertama-tama kita harus teliti dahulu konsep dari melihat peluang usaha. Apa yang kita inginkan dari melihat peluang usaha atau peluang bisnis? Jenis bisnis atau usaha untuk kita tekuni, benar. Apa yang kita cari dari usaha atau bisnis yang kita tekuni? Tentunya keuntungan, benar. Namun, untuk melihat peluang bisnis tidak sekedar untuk memperoleh jenis bisnis atau usaha yang kita tekuni untuk memperoleh keuntungan.
Untuk melihat peluang bisnis, kita harus melihat beberapa aspek berikut ini:
sumber : http://wirausahawanonline.com/Wirausaha-dan-Motivasi/cara-melihat-peluang-usaha.html
Pertama-tama kita harus teliti dahulu konsep dari melihat peluang usaha. Apa yang kita inginkan dari melihat peluang usaha atau peluang bisnis? Jenis bisnis atau usaha untuk kita tekuni, benar. Apa yang kita cari dari usaha atau bisnis yang kita tekuni? Tentunya keuntungan, benar. Namun, untuk melihat peluang bisnis tidak sekedar untuk memperoleh jenis bisnis atau usaha yang kita tekuni untuk memperoleh keuntungan.
Untuk melihat peluang bisnis, kita harus melihat beberapa aspek berikut ini:
- Jenis Usaha. Bukankah kita melihat peluang usaha untuk menentukan jenis usaha? Ya, tentu saja. Tapi bukan itu point yang harus Anda teliti. Maksud saya dari jenis usaha ini adalah jenis usaha bersifat tren, bersifat intuisi Anda, atau juga bersifat lainnya. Seperti yang saya jelaskan di artikel wirausaha lainnya, Anda sebagai wirausahawan harus mempunyai Visi dan Misi. Jika usaha Anda bersifat tren, usaha Anda tidak akan berlangsung lama setelah bergantinya tren jaman, namun usaha Anda akan mempunyai prospek saat tren itu menjadi top topik jaman itu. Jika usaha Anda bersifat intuisi Anda, atau dengan kata lain adalah obsesi, cita-cita Anda, sebaiknya Anda pikirkan ulang dan buat suatu hal yang unik dan berbeda, juga kembangkan bisnis panggilan jiwa (intuisi) Anda tersebut. Pikirkan hal yang sama untuk sifat jenis usaha yang lain yang sedang Anda kaji.
- Produk Anda. Selain sifat jenis usaha, Anda juga harus melihat produk yang Anda pasarkan. Teliti dan kaji baik-baik, karena Anda akan mendapatkan keuntungan hanya dari produk Anda yang terjual. Apakah produk Anda cepat habis, sehingga pelanggan mempunyai traffic atau perputaran omzet yang banyak? Apakah produk Anda lama habisnya tetapi keuntungan besar ketika produk Anda terjual? Hal ini sudah saya singgung di artikel sebelumnya, Modal Bagi Wirausahawan.
- Target Pasar. Produk Anda bisa terjual jika terdapat pasar yang mana produk Anda akan terjual di dalamnya. Tentukan pasar, atau tempat entah itu kota lain, pulau lain, bahkan ekspor ke negara lain jika perlu agar produk Anda terjual.
- Usaha Di Sekitar Anda. Jika Anda sudah menemukan jenis usaha Anda, mengkaji produk Anda dan temukan pasar, Anda harus melihat satu aspek lagi, yaitu melihat usaha di sekitar Anda. Banyaknya pesaing mengakibatkan produk Anda kurang terjual, bahkan yang mengerikan adalah tidak terjualnya produk Anda. Kita harus melihat para pesaing dan kita harus yakin kita akan berhasil, terlebih kita harus mencobanya! Jangan takut mencoba, karena kita tahu bahwa langkah yang jauh dimulai dari langkah pertama.
sumber : http://wirausahawanonline.com/Wirausaha-dan-Motivasi/cara-melihat-peluang-usaha.html
Langganan:
Postingan (Atom)
