PEMERINTAH merencanakan kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi tahun 2013 sebagai bagian pengendalian konsumsi komoditas
tersebut.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo saat rapat dengan Komisi
VII DPR di Jakarta, Kamis (31/5), mengatakan, pihaknya mengusulkan kuota
volume BBM bersubsidi dalam RAPBN 2013 berkisar antara 45 juta
kiloliter hingga 48 juta kiloliter.
"Perkiraan 45 juta kiloliter dengan asumsi program penghematan BBM
terus berlanjut dan ada penyesuaian harga jual BBM bersubsidi," ujarnya.
Namun, ia tidak menyebutkan besaran kenaikan harga BBM bersubsidi
yang direncanakan. Sedangkan volume BBM bersubsidi tahun 2013 dapat
mencapai 48 juta kiloliter, apabila program penghematan dan penyesuaian
harga BBM tidak dapat dilaksanakan tahun 2013.
Proyeksi tersebut, lanjutnya, dengan asumsi realisasi volume BBM
pada 2012 mencapai 44 juta kiloliter dengan pertumbuhan sembilan persen.
Ia mengatakan, perkiraan kuota BBM bersubsidi sebesar 45 juta
kiloliter terdiri dari premium 28,7 juta kiloliter, minyak tanah 1,3
juta kiloliter, dan solar 15 juta kiloliter.
Sementara, perkiraan kuota BBM sebesar 48 juta kiloliter terdiri
dari premium 30 juta kiloliter, minyak tanah 1,3 juta kiloliter, serta
solar 16,7 juta kiloliter.
Realisasi konsumsi BBM bersubsidi sampai 28 Mei 2012 sudah 17,52
juta kiloliter atau 108 persen lebih tinggi dari kuota berjalan.
Evita menambahkan, harga rata-rata minyak mentah Indonesia periode
Desember 2011 sampai Mei 2012 belum melewati syarat kenaikan harga BBM
bersubsidi.
Dalam enam bulan terakhir sampai 28 Mei 2012, ICP masih 119,35 dolar
AS per barel atau masih di bawah 120,75 dolar AS per barel. Harga
minyak cenderung menurun sehingga syarat kenaikan harga BBM bersubsidi
belum terpenuhi.
Ia mengatakan, pada triwulan I-2012, harga minyak memang cenderung
tinggi akibat memburuknya geopolitik di Timur Tengah dan belum pulihnya
krisis utang dan finansial di Eropa dan Amerika.
Namun, triwulan kedua, harga minyak cenderung turun sebagai akibat
mulai meredanya ketegangan di Timur Tengah dan membaiknya perekonomian
Amerika. "Harga minyak dunia jenis WTI (West Texas Intermediate) hari
ini (Kamis, 31/5, Red) bahkan turun 4,3 dolar per barel," papar Evita.
Pasal 7 Ayat 6A UU APBN Perubahan 2012 menyebutkan, "Dalam hal harga
rata-rata minyak Indonesia (ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami
kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan
terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN
Perubahan Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang menyesuaikan
harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya."
APBN Perubahan 2012 menetapkan ICP sebesar 105 dolar per barel,
sehingga syarat minimal 15 persen rata-rata enam bulan adalah 120,75
dolar AS per barel.
Pada periode enam bulan sebelumnya (1 November 2011-30 April 2012),
rata-rata ICP adalah 13,4 persen di atas asumsi 105 dolar per barel atau
belum melewati 15 persen.
Rinciannya, November 2011 sebesar 112,94 dolar per barel, Desember
110,70 dolar, Januari 2012 sebesar 115,90 dolar, Februari 122,17 dolar,
Maret 128,14 dolar, dan April 124,63 dolar AS.
ICP terkorelasi langsung dengan pergerakan harga minyak dunia.
Patokan ICP memakai formula 50 persen Platts dan 50 persen RIM. Platts
dan RIM merupakan dua institusi global yang mempublikasikan perkembangan
harga minyak dunia setiap saat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar